Tiga Jenderal Pimpin Personel Gabungan Grebek Barak Judi – Narkoba di Deliserdang

Deli Serdang, HUKUM1,067 Dibaca

DELISERDANG WARTATODAY.com – Tim gabungan Polda Sumatera Uyara (Sumut), Kodam I Bukit Barisan hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sumut menggerebek barak judi dan narkoba di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/11/2023).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung ole.h tiga Jenderal, yakni Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Mochamad Hasan Hasibuan dan Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan.

Selain itu, ikut serta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Chirtyanto Goetomo, Dandim 0203/Lkt Letkol Inf M Eko Prasetyo, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto, SH, MSi, Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen Sik MH., anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba.

Lokasi yang digrebek tersebut diduga dijadikan barak narkoba, jual beli narkoba hingga perjudian yang kian meresahkan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan ini mereka berhasil mengamankan 21 mesin jackpot, 3 kilogram ganja siap edar hingga puluhan bong atau alat hisap Sabu.

“Hari ini saya di Kabupaten Deli Serdang berbatasan dengan Kota Binjai melaksanakan razia mendadak tepatnya di Dusun Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi di lokasi

Selesai mengobrak-abrik barak di Dusun Tanjung Pamah, personel gabungan juga menggerebek barak Ucok Ginting di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorubejulu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Disini ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, mancis, 1 buah senjata tajam jenis Samurai, serta 3 buah buku catatan penjualan narkoba

Keseluruhan barang bukti yang diamankan dari dua barak ialah 21 (dua puluh satu) unit Mesin Judi Jackpot, 3 (Kg) Ganja Kering siap edar, 24 (dua puluh empat) buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 buah senjata tajam jenis Samurai, 3 buah buku catatan penjualan narkoba.

Saat ini status barak diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo atau tidak boleh ada aktivitas, sembari menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut.

“Artinya tidak boleh ada aktivitas sambil menunggu pemeriksaan dari laboratorium forensik Polda Sumut. Saat ini diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan dan diamankan oleh Personil Sat Brimob Polda Sumut,” jels Kapolda Sumut.

Dalam keterangan persnya, Irjen Agung memaparkan pihaknya tidak main-main terkait narkotika. Dimana ia dan Pangdam I Bukit Barisan juga sempat ikut rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta.

Sejauh ini mereka sudah mengamankan sekitar 1.764 baik pengedar dan bandar di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Perburuan pengguna narkoba semua sudah disoroti pihaknya, termasuk bilik-bilik Narkoba di wilayah Kutalimbaru ini.

Polisi dan BNN juga akan terus memburu pengedar hingga bandar narkoba.

Kapolda Sumut pun menyatakan akan terus bekerjasama dengan semua pihak guna memberantas narkoba.

Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah narkoba, diantaranya melapor ke pihak berwajib.

“Kita berharap kerjasamanya dengan semua pihak berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat di lapangan menjadi modal besar untuk membrantas narkoba yang ada di Sumut. Tempat terlarang harus kita basmi dengan semaksimal mungkin.” tutupnya.- (Rel/j

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *