2019, Dana Desa Fokus Pada Pengembangan SDM dan Ekonomi

NASIONAL, RAGAM59 Dibaca
Wapres RI Buka Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018,- (Photo : ist)

JAKARTA, WARTATODAY.COM – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla mengingatkan fokus pembangunan desa pada tahun depan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan ekonomi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara desa dan kota.

Menurut JK, empat tahun belakangan, Pemerintah mengutamakan membangun infrastruktur Desa dalam realisasi dana Desa, seperti Jalan, Jembatan. Selanjutnya saat ini fokus dana desa menyasar pembangunan masyarakatnya seperti pada pendidikan usaha dan ekonomi desa juga program lainnya menyangkut peningkatan kualitas masyarakat.

“Kita ingin fokus ke depan meningkatkan SDM, ekonomi berkembang, banyak BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) berkembang, sehingga memberikan pemerataan,” ucap wapres, saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018, di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Disebutkan, dengan infrastruktur yang sudah bagus, diharapkan produktivitas dan pendapatan naik. “Desa harus lebih maju dan menarik sehingga tidak terjadi urbanisasi berlebihan,” sebutnya.

JK pun menekankan agar dana Desa bukan hanya untuk infrastruktur tapi untuk pembangunan pertanian yang bernilai tinggi, seperti cokelat, kopi. Sehingga dana desa bisa dipakai untuk membeli bibit yang baik sehingga pendapatan masyarakat meningkat dan tidak meninggalkan desa. Ini yang dimaksudkan terjadi keseimbangan menyeluruh.

“Perlu menjaga keseimbangan desa dan kota makanya ada dana desa dan tiap tahun ditambah. Intinya bagaimana desa dimajukan dan dimakmurkan,” ujar Jusuf Kalla

JK mengevaluasi terkait penggunaan dana desa dalam bidang infrastruktur, perlu adanya perbaikan jumlah dan kualitas. “Perlu pengawasan dan pendampingan yang baik yang sistemnya dari Kemendes PDTT dan Kemendagri, aparat di kecamatan, kabupaten harus ikut mengawasi. Ini masuk APBD kabupaten jadi harus diawasi inspektorat kabupaten. Desa dan masyarakat harus ikut mengawasi juga. Perencanaan itu harus diketahui masyarakat lewat musdes. Dan pendampingan selain dari pendamping desa dibantu juga dari babinsa dan kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, mengatakan evaluasi empat tahun pembangunan desa melalui dana desa sudah banyak menghasilkan pencapaian-pencapaian yang diapresiasi negara berkembang dan dijadikan model pembangunan desa.

Tahun-tahun sebelumnya pembangunan desa lebih digenjot pada bidang infrastruktur, tahun depan akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi desa.- (ROL)

Sumber : republika
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *