Polri dan PCP Palestina Teken MoU Penanggulangan Kejahatan Transnasional

HUKUM, NASIONAL672 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Palestinian Civil Police (PCP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina H.E. Major General. Yousif A.Y. Helo di Ruang Rupatama Tri Brata, Gedung Utama Mabes Polri, Selasa (26/9/2023).

Pada kesempatan itu, Wakapolri Komje Agus menyampaikan, MoU ini merupakan salah satu bentuk kerja sama bilateral antara Indonesia dan Palestina dalam bidang keamanan.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kedua pihak dalam mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional, serta mengembangkan kapasitas personel kepolisian.

Sedangkan Kepala Kepolisian Sipil Palestina, Major General. Yousif A.Y. Helo, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini akan sangat bermanfaat bagi kedua pihak.

Selain menandatangani MoU, Wakapolri dan Kepala Kepolisian Sipil Palestina juga membahas berbagai hal terkait kerja sama bilateral antara kedua institusi kepolisian. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh persahabatan.

Hadir dalam kegiatan ersebut Kalemdiklat Polri, Kabareskrim Polri, Kadivhubinter Polri, Wakil Irwasum Polri, Kadivkum Polri, Karo Penmas Divhumas Polri, dan Pejabat Utama Mabes Polri lainnya.-

Sumber: TBNews     Editor : Jeje

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *