Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu

PERISTIWA63 Dibaca
Pelaku saat di Grebek di kamar rumahnya.- (Photo : Dok Hms Res-lb)

RANTAUPRAPAT, WARTATODAY.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Jama Purba berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkortika jenis Sabu dengan mengamankan barang bukti 5,92 gram Sabu.

Pelaku adalah berinisial S alias Up (40) dan merupakan warga Titi Rambe Aek Matio Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau utara Kabupaten Labuhanbatu, yang ditangkap dirumahnya pada, Kamia (18/1/2018).

Informasi yang diperoleh, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku saat melakukan penimbangan didalam kamar rumahnya.

Dari pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti tiga plastik klip ukuran sedang yang berisi serbuk kristal diduga berisi sabu, 12 plastik klip berisi sabu yang keseluruhannya bruto 5.92 gram, satu unit timbangan elektrik, satu buah pirex bekas bakar, satu unit HP samsung warna putih, ratusan plastik klip transparan kosong, dua buah mancis, dan satu unit Sepeda Motor.

Sejumlah barang bukti yang diamankan

Saat di interogasi dengan disaksilan kepala Lingkungan setempat, Pelaku mengaku kalau sabu itu merupakan miliknya dan untuk proses pengembangan serta pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian di boyong ke Mapolres Labuhanbatu.- (hms-lb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *