Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Narkoba

Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan di Mapolres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial MRS alias Klik (30) warga jalan Sei Bah Bolon Lingkungan VII kelurahan Durian Kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi.

Pelaku ditangkap di jalan Kelapa Sawit Gg Gandung Dua Lingkungan VII Kelurahan Durian kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi pada hari rabu (17/1/2018).

Informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi Narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan berhasil meringkus MRS saat sedang duduk-duduk tidak jauh dari rumahnya.

Dan saat di interogasi petugas, pelaku kemudian mengakui memiliki sabu yang disimpan pelaku dibalik seng rumahnya. Setelah diperiksa petugas menemukan Delapan bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,14 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa satu buah bong, lima bungkus plastik transparan berisi plastik2 klip kosong, satu buah handphone merk samsung dan uang Rp.150 ribu.

Atas temuan barang bukti itu, pelaku berikut barang bukti kemudian diboyong ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan dan proses Hukum lebuh lanjut.-

Sumber : tribrata Res TT

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *