Polres Toba Tangkap Pria Pelaku Narkoba

PERISTIWA, Toba901 Dibaca

TOBA,WARTATODAY.COM – Satresnarkoba Polres Toba kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menangkap penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu, di Desa Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu Malam (21/04/2024).

Pelaku seorang pemuda berinisial IH (20) warga Desa Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Bungaran Samosir, Senin (22/04/2024) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Iya benar, IH diamankan setelah anggota Tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya

Menurut Bungaran, petugas melakukan penyelidikan peredaran Narkotika di Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

Petugas mencurigai seorang pemuda yang sedang berdiri disamping sepeda motor miliknya tepatnya di seberang jalan depan Panglong Kembar Marito. Lalu petugas mendekati dan menanyai pemuda tersebut mengaku bernama IH.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan namun tidak ada ditemukan apapun sehingga Petugas menginterogasi pelaku.

Lalu petugas bersama pelaku mendatangi rumahnya yang berada di Desa Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti serta dilakukan penggeledahan. Dari dalam rumahnya tersebut ditemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi Sabu tepatnya didalam bungkus Tisu yang terletak di atas meja ruang tengah.

Tak sampai di situ saja, petugas melakukan penggeledahan didalam kamarnya dan akhirnya ditemukan 14 buah plastik klip ukuran sedang yang masih baru, dan 2 bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi beberapa plastik klip ukuran kecil di laci lemari kain.

Pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut sengaja dimiliki untuk dapat digunakan sendiri. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Bungaran mengatakan, pihaknya akan terus perang melawan peredaran narkoba di Kabupaten Toba. Dia pun meminta dukungan dari masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita perangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus,’’ kata Bungaran. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *