Wabup Deli Serdang Lantik Pejabat Eselon II

POLITIK60 Dibaca
Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar melantik dan dan mengambil sumpah janji sejumlah pimpinan tinggi pratama.- (Poto : Dok Pemkab Deliserdang)

LUBUKPAKAM, WARTATODAY.COM – Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar melantik dan dan mengambil sumpaj janji sejumlah pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (8/11/2019) di Aula Cendana Kantor Bupati setempat.

Dalam arahannya, HM Ali Yusuf Siregar meminta kepada Kepala mereka yang diberi kepercayaan, agar melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, dan bekerjalah sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku serta jangan melakukan perbuatan diluar ketentuan yang ada.

Dan Jagalah amanah dan kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya, teruslah berkarya dan berprestasi untuk senantiasa menghasilkan yang terbaik, Bangun dan ciptakanlah suasana kerja yang harmonis. lakukan koordinasi yang baik terhadap semua pihak di tempat saudara- saudara bertugas

“Jangan pernah pernah berfikir sendiri, bertanya sendiri, menjawab sendiri, bertindak sendiri yang akhirnya salah sendiri. tunjukkan, bahwa saudara memang mampu dan pantas diberikan kepercayaan untuk mengemban amanah ini” pesan Wakil Bupati

Adapun Pejabat yang dilantik diantaranya, H Jentralim Purba sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan Dan pembangunan, Dedi Maswardy Sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Faisal Arif Nasution sebagai Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Khoirum Rizal sebagai Kadis Kepemudaan, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata.

Ridwan Said Siregar sebagai Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Artini Siantaria Marpaung sebagai Kadis Lingkungan Hidup, Hj Rabiatul Adawiyah Lubis sebagai Kadis Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Agus Ginting sebagai Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *