Hasil Operasi Zebra Polres Toba Didominasi Pelanggaran Helm dan Knalpot Brong

RAGAM, Toba571 Dibaca

TOBA ,WARTATODAY.COM – Pengendara bermotor di wilayah Kabupaten Toba terjaring Operasi Zebra Toba 2023 di hari keempat operasi, tepatnya di Jalinsum Porsea Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, didominasi sepeda motor yang memakai knalpot brong dan tidak memakai helm.

Kasat Lantas Polres Toba Iptu R T Gunawan Siahaan menyampaikan, bahwa Operasi Zebra Toba 2023 di Kabupaten Toba yang sudah berjalan selama empat hari ada sebanyak 57 tilang dan 130 lainnya di berikan Teguran

Menurutnya, dari jumlah ini, sebagian besar merupakan pengendara roda dua ( sepeda motor), “jadi dari pelanggaran yang ditindak ini rata-rata kendaraan roda dua. Jumlah itu terhitung dari tanggal 04 sampai dengan 07 September 2023,” ungkap Gunawan Siahaan saat di konfirmasi Awak Media, Kamis (07/09/2023)

Disebutkan, rata-rata kendaraan yang ditindak adalah kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas dengan jenis pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot Brong, dan Berkendara di bawah umur

Kasat Lantas menghimbau, pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk menaati peraturan lalu lintas dan menyiapkan perlengkapan maupun administrasi kendaraan dan pengendara.

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, petugas akan terus melakukan penindakan sebagai upaya Satlantas Polres Toba untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Toba

Karena itu, untuk memberikan efek jera penindakan pelanggaran kasat mata terus digencarkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Toba khususnya pengguna kendaraan roda dua maupun empat agar selalu disiplin dan tertib dalam berlalulintas,” imbaunya

Gunawan Siahaan juga menambahkan dalam giat Operasi Zebra Toba tahun 2023 tetap dilakukan dengan cara yang humanis serta memberikan himbauan kepada masyarakat terutama pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas. (SJ)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *