Terbengkalai, Program PAMSIMAS Desa Kuala Beringin Belum Beroperasi

AEK KANOPAN, WARTATODAY.COM – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Kuala Beringin, hingga saat ini masih terbengkalai dan belum bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa tersebut. Program Bantuan Bank Dunia yang seyogianya telah beroperasi untuk menyalurkan air bersih ke rumah-rumah penduduk desa itu, oleh warga disana dilaporkan belum memberi manfaat apapun.

Tidak berfungsinya proyek bernilai Rp. 230 an juta itu dinilai sebagai bukti dari kegagalan rekanan pelaksana yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Abdullah Al Amin Pane, Ketua Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) disana, oleh penduduk desa itu, dinilai telah gagal total dalam melaksanakan pekerjaan yang diamanahkan kepadanya.

Sejak penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) yang dilakukan pada tanggal 21 Agustus 2017 lalu, hingga saat ini proyek itu masih terus menuai masalah. Mesin pompa yang dipergunakan untuk menunjang pendistribusian air ke rumah warga, saat ini dilaporkan sedang mengalami kerusakan. Menurut warga, hingga saat ini belum ada upaya dari KKM untuk melakukan perbaikan atas kerusakan mesin tersebut.

Azmi Nuriskan, Fasilitator Pendamping Pamsimas wilayah kerja Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), saat ditemui wartawan, 5/3, juga sangat menyayangkan sikap dari KKM yang terkesan tidak sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. Pengakuannya, ia telah berulangkali menegur Amin Pane agar segera melakukan perbaikan pada mesin pompa yang rusak tersebut, namun selalu saja diabaikan.

Lebih jauh Azmi menerangkan, proyek Pamsimas ini pada prinsipnya sangat berbeda dengan proyek-proyek pemerintah pada umumnya. Dalam program ini, proyek itu tidak hanya sebatas pada pembangunan instalasi pendistribusian air bersih ke rumah penduduk, tetapi lebih dari itu.

Dalam program ini ada asas keberlanjutan yang nantinya akan menjadi bahan penilaiannya sebagai pendamping, untuk kemudian dijadikan sebagai bahan laporannya. Dari sana, jika mendapat penilaian yang baik, untuk tahun anggaran ke depan, ia bersama pemerintah desa dapat mengajukan kembali proposal dalam jumlah lebih besar kepada pemerintah.

“Saya telah berulangkali ingatkan agar itu segera dibenahi dan dilakukan perbaikan pada mesin pompa yang rusak itu, tapi sampai sekarang tak kunjung diperbaiki, ” terang Azmi.

Ketika disinggung terkait adanya kemungkinan upaya warga desa itu yang akan mempersoalkan masalah itu ke ranah hukum, Azmi tak banyak berkomentar. “Itu sepenuhnya adalah hak warga desa itu, karena dana itu telah dihibahkan kepada mereka. Kalau warga berniat melaporkannya ke penegak hukum, saya tak bisa halangi, itu hak mereka, “pungkasnya.

Abdullah Al Amin Pane, pelaksana proyek yang coba dikonfirmasi melalui akun Whatsappnya, tak merespon. Meskipun pesan yang dikirimkan dilaporkan terkirim dan dibacanya, Amin tak memberikan jawaban. Edi Mansur Pane, Kepala Desa yang atas persetujuan masyarakat untuk mengangkat KKM juga tak dapat dimintai keterangannya. (renz)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *