Dimediasi Disnaker Makassar, 8 Pekerja Berdamai dengan Pihak Perusahaan

REGIONAL366 Dibaca

MAKASSAR, WARTATODAY.COM – Dinas Tenagakerjaan Kota Makassar melaksanakan Kegiatan Mediasi Bipartit terkait Perselisihan antar Delapan orang pihak pekerja dan pihak Perusahaan PT Sukses Jaya Fropindo, bertempat di Kantor Dinas Tenagakerjaan Kota Makassar, Jl. Andi Pangeran Vettarani. Senin, (21/02/2022).

Perselisihan Hubungan industri tersebut, Dimediasi lewat jalur Bipartit yang di mediatori oleh kepala seksi Andi sunrah jaya S.Sos dengan 8 Orang pihak pekerja didampingi atau di advokasi oleh Sandi Tarra S.H selakuh Ketua DPW LSM AKOR bersama kuasa Hukum dari Perusahaan PT Sukses Jaya Fropindo.

Menurut keterangan kepala seksi Andi sunrah jaya sos menyatakan terkait dengan pengaduan atas nama Irawati mereka ada 8 orang karyawan itu dari PT Sukses Jaya Fropindo, Alhamdulillah dalam mediasi antar pihak pekerja dan pihak Perusahaan diwakili dari kuasa hukumnya dengan hasilnya kedua bela pihak sepakat melanjutkan hubungan kerjanya dan pihak pekerja akan menerima upanya sesuai minimum upah sesuai kota makassar sebagai mana di atur dalam undang-undang dinas ketenagakerjaan.

“Terkait masalah UMK 2022, dan selanjutnya kedepan apabila tidak ada pemutusan kerja dan masuk di tahun 2023 mengacu lagi pada UMK 2023,” jelas Andi Sunrah.

Selanjutnya, Andi Sunrah mengatakan ada satu orang tidak bersedia tapi setelah berunding sesama temannya akhirnya dia bersedia kembali ingin bekerja dan tercapai kesepakatan dalam perjanjian bersama,” ujarnya.

“Terkait dari permasalahan ini Sifatnya sudah selesai dan tidak ada lagi persoalan. Karena di poin 4 itu semua sudah selesai, dimana dalam tuntutan pekerja yang masuk di Dinas Tenagakerjaan sudah di selesaikan bersama,” jelasnya

Ia juga menyampaikan pihak dinas Tenagakerjaan tetap koperatif dan Bagun komunikasi pihak pekerja serta pihak Perusahaan, untuk membangun hubungan industrial harmonis dan dinamis, agar perusahaan dapat berkembang apabila perusahaan berkembang Maka kesejahteraan pekerja akan terjamin.- (Rudi)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *