Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Nonaktif di KPK

HUKUM, SUMUT96 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM – Tim Gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami hasil temuan dilapangan terkait kerangkeng dirumah Bupati kabupaten Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Parangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan kalau Ditreskrimum Polda Sumut hari ini, Senin (14/2/2022) memeriksa Terbit Rencana Parangin-angin untuk dimintai keterangan terkait kerangkeng miliknya

“Betul hari ini, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Non Aktif Langkat Nonakif, Pemeriksaannya di KPK Jakarta,” ujar Kombes Hadi

“Pa Dirkrimum yang pimpin langsung di Jakarta” sambungnua

Sejak ditemukannya kerangkeng Milik Bupati Non Aktif Langkat, Polda Sumut telah memeriksa Lebih dari 65 saksi, serta sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.

Terbaru, penyidik Tim Gabungan Polda Sumut dan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut telah melakukan penggalian dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Non Aktif Terbit Terbit Rencana Perangin Angin.

Penyidik terus mendalami seiring perkembangan yang ditemukan Tim dilapangan apakah ada kemungkinan ditemukan kuburan korban lainnya”, terang Kombes Hadi Wahyudi

Dua makam yang digali itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Saat ditanya hasil ekshumasi dan otopsi, Kabid humas belum menjelaskan secara detail. “Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya mohon bersabar” demikian Kombez Hadi.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *