Polda Sumut Tangkap Bandar Judi Chips Higgs Domino, Sehari Beromzet Rp12 juta

HUKUM, SUMUT622 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang bandar judi Chips Higgs Domino Scatter berinisial WEN (29) di Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.

Selain menangkap Bandar , Polisi juga menangkap empat orang lainnya berinisial RH (21) warga Jalan Sawo 3, Kota Binjai, berperan sebagai admin dan MRL (19) warga Kota Binjai, yang berperan sebagai kasir, MBA (21) warga Lingkungan 1 Sei Skala, Kabupaten Langkat, berperan sebagai kasir dan RS (28) warga Jalan Bejomuna Kancil Mas, Kota Binjai, sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bandar judi Chips Higgs Domino Scatter itu ditangkap atas pengembangan dari ditangkapnya Tia Aprili kasir di kedai kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai beberapa waktu lalu.

“Dalam pemeriksaan terhadap tersangka Tia Aprili mengaku penjualan Chip Higgs Domino Scatter dikendalikan bandar berinsiial WEN,” katanya, Rabu (18/10/2023).

Atas informasi, lanjut Kombes Hadi, personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan WEN bersama empat orang lainnya di salah satu rumah, Jalan Gunung Bendahara, Kota. Binjai.

“Dari lokasi penangkapan turut disita barang bukti handphone, laptop dan lainnya,” ungkapnya semabri menyebutkan bahwa bisnis penjualan chips judi Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp12 juta.

“Selanjutnya ke lima orang bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.- (Rel/Hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *