Polres Padang Lawas Gerebek Kampung Narkoba, 5 Orang Diamankan

HUKUM, SUMUT61 Dibaca

PALAS, WARTATODAY.COM – Unit satuan Reserse Polres Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) melakukan gerebek kampung Narkoba (GKN) di Desa Padang matinggi Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas, Rabu (9/3/2022).

Kapolres Padang lawas AKBP Indra Yanitra Irawan mengatakan, dalam penggerebakan yang dipimpin Kasat Narkoba Lawas AKP Agus Manimbul Butarbutar itu, Polisi berhasil mengamankan 5 pelaku dari lokasi

“Kita telah mengamankan 5 tersangka dan saat ini sudah ditahan,”ujar Indra Yanitra Irawan, Kamis (10/3/2022).

Diseburkan ke lima orang yang diamankan itu berinisial ZH (32), MT (28), APAH (23) dan KIS (34) mereka merupakan Warga Padang Lawas, sedangkan seorang lagi berinisial TS (30) merupakan warga Desa Laubekeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.

Dari tersanka polisi menyita 6 bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 7,63 gram beserta 1 unit Hp android merk Oppo warna hitam, 1 unit Hp kecil merk Nokia warna biru dan Uang tunai sebesar Rp. 185.000.

Masing-masing memiliki peran, yakni ZH (32) sebagai pengedar atau pemilik BB 6 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu.

Sementara 4 orang lainnya merupakan pengguna dan masing-masing hasil test urinnya dinyatakan positif mengandung zat narkotika mmphetamin dan Methapetamin.l setelah dilakukan pengecekan di laboratorium,- (hms poldasu)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *