Seludupkan Sabu ke Rutan Sidikalang, Remaja Ini Diringkus Polisi

PERISTIWA, SUMUT54 Dibaca
Tersangka dan barang bukti diamankan dk Satres Narkoba Polres Dairi.- (Photo : ist)

DAIRI, WARTATODAY.COM – Seorang Pria remaja berinisial (17) diamankan Polisi karena nekat hendak menyeludupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sidikalang, Minggu (25/11/2018).

Informasi yang diperoleh, terungkapnya aksi J yang merupakan warga jalan Sudirman, kelurwhan Sidikalang, kabupaten Dairi itu berawal ketika pelaku mendatangi petugas Piket Rutan untuk menitipkan paket kepada seorang pria bernama Salim yang merupakan warga binaan di Rutan itu.

Petugas Rutan tidak begitu saja menerimanya dan dengan disaksikan pelaku, petugas kemudian membuka bungkusan yang dititipkan J. Begitu dibuka didalamnya ada satu kotak makanan merk Triple Coklat Superstar, namun ketika kotak makanan itu dibuka ternyata ada plastik assoy warna biru berisi satu buah plastik klip transparan yang terdapat narkotika jenis sabu bruto 69,90 Gram.

Atas temuan itu pihak Rutan kemudian menghubngi Satres Narkoba Polres Dairi. Petugas yang datang ke Rutan kemudian mengamankan Pelaku J dan Barang bukti Sabu.

Selain Sabu, turut diamankan, satu unit JP merk Xiomi, satu unit sepeda motor Kawasakintanpa plat, uang kontan senilai Rp300 ribu dan Sembilan lembar plastik klip transparan. Dan untuk pemeriksaan lebib lanjut tersangka yang sehari harinya bekerja sebagai mekanik Sepeda Motor itu berikut barang bukti di boyong ke Mako Satres Narkoba Polres Dairi.- (rel/hms)

Sumber : Poldasumut
print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *