2 Bocah SD Tewas Tenggelam Di Waduk PT KHI

SERGAI, WARTATODAY.COM – Dua bocah SD, inisial D Br P (12) dan E Br Manullang (11) tewas tenggelam di waduk kebun kelapa sawit milik PT. KHI, berlokasi di Desa Havea, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP J Panjaitan mengatakan, kedua korban bermain-main disekitar kolam atau waduk di Afdeling kebun Sawit milik Perkebunan PT KHI Desa Havea Kecamatan Dolok Masihul.

Kedua bocah itu masuk kedalam kolam atau waduk untuk mandi mandi sementara saksi Moses Purba tidak ikut masuk ke kolam. Setelah masuk ke dalam kolam kedua anak perempuan tersebut tidak bisa berenang dan tenggelam di kolam tersebut, ujar Kapolsek.

Melihat temannya tidak muncul saksi berlari minta tolong ke rumahnya dan memberitahukan ayahnya Rajali Purba yang kebetulan dekat dengan lokasi kejadian.

Mengetahui anaknya dan temannya tenggelam selanjutnya meminta pertolongan kepada warga dan warga secara bersama-sama melakukan pencarian kedua korban yang tenggelam.

Warga melakukan pencarian dengan alat seadanya sekira pukul 11.30 WIB, pertama yang ditemukan adalah korban E Br M dengan tubuh telah membiru dan sempat di bawa ke RS namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Proses pencarian tetap dilakukan dan sekira pukul 12.30 WIB, korban D Br P berhasil ditemukan warga dan tubuh sudah membiru tidak bernyawa lagi dan keluarga langsung membawa pulang jenazahnya ke Dusun IV Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul.

Lokasi kolam atau waduk dengan kedalaman 5 M dan merupakan tempat pengisapan air untuk kebutuhan Pabrik PKS PT. Karya Havea Indonesia (KHI).
Di pinggir kolam atau waduk pihak Pabrik PKS PT KHI, telah memasang Plang pemberitahuan bahwa dilarang memasuki areal kolam dan pihak security tetap kontrol di areal kolam untuk melarang masyarakat memasukinya.

Pasca kejadian, personel Polsek Dolok Masihul membawa korban untuk VER luar ke Rumah Sakit dan menyarankan kepada keluarga korban agar membuat surat pernyataan tidak dilakukan Outopsi.

“‘ Kasusnya ditangani Polsek Dolok Masihul dan dari pihak keluarga korban membuat surat pernyataan bahwa korban meninggal dunia dikarenakan tenggelam di kolam atau waduk dan bukan dikarenakan tidakan kriminal,” tandas Kapolsek.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *