Bupati Resmikan Jalan dan Bendungan di Dolok Masihul

SERGAI,WARTATODAY.COM – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya resmikan ruas jalan Tegal Sari sampai dengan jalan Dame sepanjang 1.700 meter dan Bendungan di Kecamatan Dolok Masihul, Rabu (13/10/2021).

“Apa yang berhasil kita capai hari ini adalah realisasi janji yang pernah kami sampaikan sekaligus usaha untuk memenuhi aspirasi masyarakat. Selain itu, saya dan Pak Adlin meyakini jika jalan adalah urat nadi perkenomian. Kalau jalan mulus, ekonomi juga secara siginifikan akan ikut bagus. Hal yang sama juga berlaku pada irigasi”, ucap Bupati.

Kedepan Bupati berharap, pembangunan infrastruktur publik bisa tetap digenjot untuk mewujudkan visi Sergai yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera, dan Religius.

“ Tahun depan semoga Jalan Tegal Sari-Desa Dame bisa tembus smapai ke jalan besar. Ini tentu membutuhkan usaha, namun kuncinya adalah niat untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini”, ucapnya.

Bupati mengingatkan agar seluruh pihak, terutama masyarakat, bisa menjaga dan merawat apa yang sudah dibangun.

“Dibandingkan membangun, lebih sulit menjaga dan merawat hasil pembangunan. Untuk itu saya imbau agar masyarakat membantu kami merawat hasil pembangunan khususnya jalan dan bendungan ini. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan memassang portal. Kita harapkan, minimal 10 tahun jalan ini masih bisa bertahan dan digunakan”, ucapnya.

Salah seorang warga Desa Tegal Sari Andi Mahlil, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap Pemkab Sergai, terkhusus kepada Bupati dan Wakil Bupati.

“ Pemkab Sergai benar-benar menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan program kesejahteraan rakyat lewat pembangunan infrastruktur. Alhamdullilah, harapan kami akan jalan yang mulus dan irigasi yang baik, akhirnya terwujud,” ungkap Andi, sambil menambahkan jika ini adalah penantian yang sudah sekitar 40 tahun lamanya.

Hadir dalam kegiatan ini Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga Kadis Pertanian Sergai Dedi Iskandar, Camat Dolok Masihul Gunawan Jaya Wardana Hasibuan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.(ARM).

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *