Kasus Sabu, Pria Asal Dolok Masihul Ditangkap di kota Tebing Tinggi

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria warga Kecamatan Dolok Masihul kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) Diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi terkait penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku yang ditangkap berinisial BS (39) warga Dusun V Desa Kota Tengah Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (4/7/2023)

Dijelaskan, BS ini ditangkap personil Satres Narkoba didalam sebuah rumah dikawasan Jalan Danau Maninjau Gg. Bengkel Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi pada hari Sabtu, 1 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB.

“Dari tersangka diamankan barang bukti 3 bungkus plastik transparan berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 2,32 gram dan berat bersih 1,48 gram, 1 unit Handphone, 1buah timbangan digital, 1 buah sendok sabu (skop), 4 bungkus plastik transparan yang berisikan plastik-plastik transparan kecil kosong,” jelas AKP Agus.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Satres Narkoba dan terhadap tersangka ini akan dijerat melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *