KPUD Sergai Akhirnya Terima Berkas Soekirman – Tengku Ryan

Soekirman-Tengku Ryan memberikan keterangan kepada wartawan usai berkasnya diterima.(Photo: AR.Manik/WartaToday.Com)

SERGAI, WARTATODAY.COM – Setelah melalui proses panjang dan melelahkan, dan sempat dua kali berkas Bapaslon H Soekirman-Tengku Ryan ditolak oleh KPUD Serdang Bedagai atas adanya dukungan ganda DPP Partai Amanat Nasional pada masa pendaftaran 4 sampai dengan 6 September 2020, akhirnya berkas Bapaslon “Beriman-Trendi” dinyatakan lengkap dan diterima.

Dipastikannya berkas Beriman-Trendi diterima, setelah Ketua KPUD Serdang Bedagai Erdian Wirajaya memberikan keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020) usai melakukan pemeriksaan berkas-berkas Beriman-Trendi.

Disampaikannya bahwa pihaknya kedatangan Bapaslon H Soekirman-Tengku bersama dengan pimpinan partai politik yakni PAN,Nasdem dan PKS yang menyatakan untuk mendaftarkan diri untuk maju pada Pilkada Sergai.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen yang dibawa ke KPU ada dan lengkap sehingga kami memutuskan untuk menerima pendaftaran tersebut. Ketika ditanya wartawan dua kali KPU Sergai menolak berkas sang Petahana, apa yang menjadi dasar diterima, Erdian menegaskan bahwa KPU Sergai adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan KPU RI dan KPU Sumatera Utara.

Untuk pelaksanaan Pilkada Sergai Tahun 2020, petunjuk teknis sesuai dengan surat KPU RI Nomor 758 tentang perihal penjelasan ketentuan Pasal 102, dimana khusus untuk penundaan tahapan perpanjangan pendaftaran terkait adanya calon tunggal yang terdaftar pada masa pendaftaran tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020, Sergai satu dari empat Kabupaten yang diinstruksikan untuk mematuhi surat edaran tersebut, terang Erdian.

Lebih gamblang disampaikan Ketua KPU Sergai,mengacu kepada surat tersebut kami memastikan seluruh kelengkapan dokumen Soekirman-Tengku Ryan dinyatakan memenuhi syarat.

Bahkan ketika ditanya soal PKPU Nomor 3 Tahun 2017 apakah tidak bertentangan, Erdian dengan menegaskan bahwa tidak ada yang dilanggar karena surat edaran Nomor 758 tersebut keluar 11 September 2020.

Sementara H Soekirman bersama sang Calon Wakil Bupati Tengku M Ryan Novandi didampingi Fikri Yasin (Wasekjen DPP PAN),Rizky Aljupri (Bendahara DPP PAN),Junaidi S (Ketua Tim), Kaswadi (LO),M Thaib Ali (Ketua Nasdem),Edi Gunawan (PKS),dan HT Erry Nuradi (DPW Nasdem),yang datang ke KPU pada pukul 12.20 WIB keluar dari Kantor KPU lebih kurang pada 15.00 WIB,dengan wajah penuh senyum dan semangat mengatakan,hari ini Serdang Bedagai mengukir sejarah dalam proses Pilkada karena calon Petahana/Incumben tiga kali mendatangi Kantor KPU.

Memanfaatkan perpanjangan waktu yang pada akhirnya setelah semua berkas diperiksa telah diterima sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2024,ujar Seokirman sumringah.

Soekirman mengaku gembira karena Pilkada itu adalah gotong royong.Dengan tidak adanya kotak kosong rakyat Sergai ikut bergotong royong untuk ikut mensukseskan kerja politik.Semua rakyat disemua kecamatan bisa gotong royong untuk mensukseskan Pilkada.

Pada kesempatan tersebut Soekirman juga menyampaikan terimakasih kepada KPU Sergai, aparat kepolisian dan TNI dan para penasehat hukum.

Sementara sang Calon Wakil Tengku Ryan menyampaikan terimakasih kepada semua pendukung yang tetap setia berjuang yang mampu membakar semangat membara untuk menuju kemenangan.

Sebelumnya,Fikri Yasin (Wasekjen DPP PAN) meminta seluruh kader PAN,PKS dan Nasdem untuk bahu membahu memenangkan pertarungan Pilkada 2020.”Saya meyakini,kader yang kita usung ini bukan ” kaleng-kaleng”,ujarnya.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *