Menunggu Pasien, “Mail” Diciduk Polisi

PERBAUNGAN, WARTATODAY.COM – Alvin Ismail alias Mail (20) warga Link. Manggis, Kel. Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Kec. Perbaungan, Sergai, berhasil diciduk tim Opnal Polsek Perbaungan saat sedang menunggu pasien dirumahnya, Senin (26/11) sekira pukul 17.30 wib.Demikian siaran pers Subbag Humas Pores Serdang Bedagai,Rabu (28/11).

Penangkapan bermula saat Petugas Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa Mail sering melakukan transaksi sabu disamping rumahnya kepada para pelanggangnya. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi memerintahkan Unit Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Tambunan melakukan penyelidikan diseputaran lokasi.

Saat melakukan penyelidikan petugas melihat beberapa orang menggunakan sepeda motor datang dan pergi sambil tersangka memberikan sesuatu (sabu) kepada orang tersebut.

Tidak mau kehilangan target Ipda M. Tambunan bersama 5 personil lainnya langsung melakukan penangkapan kepada pelaku, namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang sesuatu kedalam sepeda motornya dan pergi melarikan diri. Berkat kesigapan petugas Mail pun berhasil diamanakan oleh petugas.

Saat dibawa ketempat pelaku membuang bungkusan tadi, pelaku mengaku bahwa dalam bungkusan tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang akan dijual kepada pelanggannya. Kepada petugas mail mengaku bahwa barang haram tersebut didapatnya dari temannya G dan N keduanya meruapakan warga Link. Tempel, Kel. Simpang Tiga Pekan, Perbaungan. Tak ingin memutus mata rantai petugas bergerak kerumah G dan N namun petugas tidak menemukan G dan N berada dirumahnya.

Dari penanggkapan terhadap pelaku Mail petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 helai plastik klip sedang berisi sabu, 1 klip plasktik berisi sabu duduga sisa penjualan, 1 plastic klip kecil berisikan sabu,25 plastik klip kosong dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BK 3237 XAN.

Kapolres Sergai AKBP H. Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos,S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Perbaungan AKP Gandhi membenarkan penangkapan tersebut.

“ pelaku bersama barang bukti sudah kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Gandhi.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *