Miliki Narkoba, Polisi Ciduk Puter

SERGAI, WARTATODAY.COM – Edi Syahputra alias Puter (56) lelaki yang hanya bekerja mocok-mocok warga Linkungan V Kel.Tualang Kec.Perbaungan Kab.Sergai diciduk petugas dari kediamannya,Senin (13/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wib.

Penangkapan dilakukan atas tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang jual beli narkotika yang dilakukan Edi Syahputra.Tim opsnal yang telah mengetahui lokasi pelaku langsung menuju TKP dan menemukan tersangka sedang duduk di samping rumahnya.

Saat ditangkap tersangka saat itu memegang satu helai plastik klip transparan diduga berisikan butiran kristal sabu dan benda yang sama juga ditemukan di dompet kulit tersangka dan satu plastik klip trasnparan berisikan pil diduga extacy. Dari tangan pelaku juga didapati satu bal plastik klip transparan kosong.

Petugas didampingi Kepala Lingkungan melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan satu kotak rokok Gudang Garam berisikan tujuh paket diduga ganja kering di bawah lemari dapur tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang,SH.M,Hum, mengatakan tim sudah mengamankan tersangka dan barang bukti dan saat ini masih pengembangan.(ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *