Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu 3,69 Gram

HUKUM, Serdang Bedagai1,305 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seoramg pelaku tindak pidana narkotika, berinisial JA (28), warga Dusun VII Ladang Alas Desa Bahsumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyampaikan, pelaku JA ditangkap dikawasan tempat tinggalnya pada, Selasa (31/10/2023)

“Dari tersangka diamankan barangbukti satu bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 3,69 gram,” jelas Kasi Humas dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/11/2023).

“Penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, jemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukann penyelidikan ke TKP dan berhasil menangkap pelaku,” tutup AKP Agus Arianto.- (Red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *