Polsek Dolok Merawan Tangkap Pelaku Narkoba

TEBINGTINGGI,WARTATODAY.COM – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Merawan, Resor Tebingtinggi meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Dolok Merawan melalui Kasi Humas Iptu Agus Arianto, menyampaikan, tersangka berinisial JS alias Juli (46), warga Dusun I Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Pelaku ini ditangkap hari kamis 19 agustus 2021 sekira pukul 10.00 WIB, di Dusun I Desa Dolok Merawan Kec.Dolok Merawan, Sergai, tepatnya disebuah warung kopi” ujar Agus Arianto, Jumat (20/8/20121).

Dari pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu, juga diamankan barang bukti tiga paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram dan berat bersih 0,10 gram.

Selanjutnya, untuk pemeriksaan san proses hukum ebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke mako satres narkoba Polres Tebingtinggi.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, tutupnya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *