Proyek Pemasangan Rel KA Tebing Tinggi – Siantar ‘Diduga’ Gunakan Material ‘Ilegal’

Proyek pemasangan Rel kKereta Api jalur Pematang Siantar – Tebing Tinggi “diduga” menggunakan material ilegal. (Wartatoday/HBS)

SERGAI, WARTATODAY.COM – Proyek Pengerjaan pemasangan Rel Kereta Api (KA) jalur Tebing Tinggi – Pematang Siantar “diduga” ada menggunakan barang “Ilegal” atau praktik jual beli barang ilegal.

Pasalnya material sirtu ( pasir batu) yang dipergunakan didalam proyek ini diduga tidak mengantongi izin Iup Op (izin usaha pertambangan operasi produksi) dari dinas pertambangan Provinsi Sumut.

Samosir, selaku pelaksana proyek ini kepada awak media menuturkan bahwa material sirtu yang masuk diproyek ini disuplay oleh warga berinisial “S”.

“S yang masukkan sirtu bang, kalau masukkan sirtu ke proyek ini harus ada izin dari galian C nya bang. Itu juga nanti kami survey ke lapangan bang”, tuturnya.

Berdasarkan keterangan Samosir selaku pelaksana proyek, awak media menelusuri dimana pengambilan meterial sertu yang digunakan untuk pondasi pemasangan rel kereta api ini.

Dari hasil penelusuran, awak media menemukan kejanggalan. Sebab diketahui meterial sertu yang dipasok oleh warga berinisial S di suplay dari daerah Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara diketahui penambangan batu atau galian C yang ada di Sipispis “diduga” tidak mengantongi izin Operasi Pertambangan dari Dinas pertambangan dan energi (pertamben) Provinsi Sumut.

Salah seorang warga Sipispis yang juga berprofesi sebagai agen batu kepada wartawan selasa (16/06/2020) mengatakan kalau Sirtu nya dari tangkahan seseorang yang ‘diduga’ tangakahan batu itu tidak ada izinnya, ucap warga sembari meminta namanya jangan ditulis.

Jika dugaan proyek ini terbukti menggunakan material yang disinyalir ilegal, jelas sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan juga ikut terlibat dalam praktik jual beli “llegal”.

Diketahui, proyek Pemasangan Rel sepanjang 15 km ini menggunakan anggaran dari Dinas perhubungan dan pengerjaannya di kerjakan oleh PT Mitra Persada Jaya.

” Anggarannya dari Dinas perhubungan bang. Sepanjang 15 kmĀ  bang, kalau target selesai sekitar 4 bulan lah bang” jelas Mukhtar selaku mandor pelaksana beberapa hari lalu. (HBS)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *