Soekirman Akhiri Masa Jabatan Bupati Sergai

SERGAI, WARTATODAY.COM – Kepemimpinan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Soekirman yang berpasangan dengan Wakil Bupati H. Darma Wijaya untuk masa jabatan 2016-2021 akan berakhir besok pada hari Rabu (17/2/2021).

“Besok hari Rabu 17 Februari 2021 merupakan hari terakhir pasangan Soekirman – Darma Wijaya dalam menakhodai Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Untuk selanjutnya akan dikemudi estapet kepemimpinan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan H. Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan untuk periode 2021-2026,” kata Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H. Akmal, AP di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (16/2/2020).

Lebih lanjut disampaikan Akmal bahwa Pemkab Sergai telah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda), secara virtual di Ruang Rapat Sekdakab, Sei Rampah, Senin (15/02/2021) dan menghasilkan beberapa poin penting, terutama terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2021-2026.

“Berhubung masa jabatan Bupati/Wakil telah berakhir, untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah maka Sekretaris Daerah (Sekda) akan ditunjuk oleh Gubernur menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati sampai Bupati/Wakil Bupati terpilih dilantik. Selanjutnya, serah terima jabatan (sertijab) Bupati kepada Plh. Bupati (Sekda) dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021.

Pada saat Sertijab tersebut, Kepala Daerah yang mengakhiri masa jabatannya menyerahkan “Memori Serah Terima Jabatan” kepada Plh Bupati,” jelas Akmal sembari menambahkan jika acara akan dilaksanakan secara sederhana dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Akmal menambahkan, pelantikan Bupati/Wakil Bupati defenitif direncanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 dan dilaksanakan secara virtual/daring. Gubernur akan melantik bupati dan wakil bupati secara virtual dari ibukota provinsi dan Bupati/Wakil Bupati mengikuti acara pelantikan tersebut secara virtual pada sidang paripurna DPRD masing-masing. (ARM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *