Polsek Perdagangan Tangkap Pelaku Narkoba

HUKUM, Simalungun2,038 Dibaca

SIMALUNGUN, WARTATODAY.com – Seorang pria pengangguran pelaku tindak Narkotika narkotika jenis sabu, berinisial EG (24), berhasil ditangkap Personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, Minggu (3/9/2023) membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku EG merupakan warga Huta IV Kampung Buntu Nagori Purbaganda, Kecamatan Pemamatang Bandar, Kabupaten Simalungun. Pelaku ini ditangkap di Huta IV Kampung Buttu, Nagori Purbagandanpasa hari Kamis (31/8/2023),” kata Kapolsek.

Dijelaskan, penangkapan pelaku bermula dari adanya infornasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan dan transaksi narkotika di Huta V Nagori Bah Gunung.

Merespon informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritsel G Sitohang, bersama personel kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut, hingga berhasil menangkap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, dari celana jeans pelaku ditemukan empat paket plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,53 gram.

Saat interogasi Polisi, pelaku mengakui Sabu itu miliknya yang dia diperolehnya dari seorang laki-laki yang ada di daerah Bandar Huluan. Atas temuan barang bukti itu pelaku dibawa ke Polsek Perdagangan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.- (Rel/Hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *