Apel di RSUD, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Komitmen Akreditasi

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mendukung pelaksanaan komitmen akreditasi RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr. H. Kumpulan Pane melalui penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Akreditasi Demi Peningkatan Mutu Dan Pelayanan UPTD RSUD dr. H. Kumpulan Pane.

Penandatanganan dilakukan usai kegiatan Apel Bersama Pj Wali Kota Tebingtinggi dengan Direktur, dokter, Perawat dan Tenaga Medis serta karyawan RSUD dr. H. Kumpulan Pane, Senin (25/7/2022) di halaman RSUD.

Dalam arahannya Pj. Wali Kota meminta kepada jajaran Rumah Sakit agar memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, sesuai dengan visi, misi dan komitmen RSUD dr. H. Kumpulan Pane.

“Melayani dengan hati, melayani dengan ramah. Profesi yang sudah kita pilih, memiliki komitmen, artinya seluruh jajaran di Rumah Sakit ini sudah bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Tunjukkan dan buktikan bahwa kita mampu memberikan pelayanan terbaik di kota Tebingtinggi ini,” ujar Dimiyathi.

Dimiyathi menjelaskan, terkait akreditasi Rumah Sakit, diharapkan ke depannya RSUD H. Kumpulan Pane semakin lebih baik dari segi sarana, pra sarana dan SDM.

“Kami katakan ini sedang dalam proses, saya meminta kita bersiap diri dulu. Bapak Direktur persiapkan Sarpras (sarana dan pra sarana). Begitu juga SDM (personil) sudah harus siap. Rumah Sakit ini Rumah Sakit kota kita, kita jaga, kita kembangkan dan kita majukan bersama – sama. Bekerja ikhlas, semoga Allah SWT meridhoi dan menjadi ladang amal bagi kita semua,” tutup Dimiyathi.

Usai Apel Penjabat Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi melakukan penandatanganan komitmen akreditasi serta kunjungan ke beberapa ruangan fasilitas kesehatan RSUD dr. H. Kumpulan Pane.

Sehubungan telah ditetapkannya Standar Akreditasi Baru Rumah Sakit berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.HK. 01.07/MENKES/1128/2022, Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit, maka seluruh rumah sakit perlu melakukan proses pemahaman terhadap pedoman standar akreditasi kepada pegawainya. Dan harus diakreditasi jika tetap ingin bekerjasama dengan BPJS.

Hal ini menjadi tantangan bagi Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit dan lembaga penyelenggara akreditasi Rumah Sakit dari Rumah Sakit yang telah diakreditasi, komposisinya adalah Akreditasi Dasar sebanyak 209, Perdana 645, Madya 384, Utama 334, Paripurna 910.

Saat ini klasifikasi kelulusan menggunakan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes (STARKES), yang mana RSUD H. Kumpulan Pane berada dalam akreditasi Dasar dan menargetkan tahun ini dengan capaian akreditasi Paripurna.

Kegiatan turut dihadiri Inspektur Kota H. Kamlan Mursyid, Kadis Kesehatan dr. Muhammad Iqbal, Sp.P, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Direktur RSUD dr. H. Kumpulan Pane dr. Irwansyah serta Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Ramadhan Barqah Pulungan. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *