BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Bersama DPRD dan Pemko Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Rakor tersebut juga dihadiri Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kota Tebingtinggi.

Rapat Koordinasi dilaksanakan terkait Penerapan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui implementasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, dan tindak lanjut Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 842.2/5193/SJ ini, dilaksanakan selama 2 hari (12-13) Juli 2022, di Hotel Santika Dyandra Medan.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Panji Wibisana dalam sambutannya mengungkapkan, Jamsostek ini alhamdulillah kepesertaannya terus meningkat, karena tingkat kepercayaan pekerja itu semakin tinggi kepada PT Jamsostek Ketenagakerjaan.

Kami juga menyampaikan bahwa pelayanan Jamsostek tidak lagi berhadapan atau face to face, tetapi sudah banyak link servis atau layanan yang kami kerjasamakan. Kami juga memiliki layanan sendiri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk pekerja yang mengambil jaminan hari tuanya dibawah 10 juta itu bisa langsung di akses.

Saat ini perkembangan kepesertaan Jamsostek sampai dengan tanggal 8 Juli 2022, jumlah badan usaha aktif 1.001 dengan jumlah tenaga kerja 11.924 orang. Sementara jumlah badan usaha non aktif 853 dengan jumlah tenaga kerja 6.166 orang. Selanjutnya jumlah tenaga kerja aktif 2.696  orang.

Panji Wibisana menjelaskan, sedangkan rancangan kami di tahun 2022 DPRD Tebingtinggi dan para pekerja rentan sebanyak 6000 tenaga kerja dapat terlindungi BPJamsostek.

“Tentunya dukungan dari Bapak Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Tebingtinggi, hal ini dapat diwujudkan, karena saat ini Bapak Presiden Jokowi menginginkan peningkatan cakupan kepesertaan. Kepesertaan di Sumatera Utara ada 4,9 juta pekerja baik pekerja Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jasa Kontruksi,” harapnya.

Dari jumlah ini yang baru terlindungi Jamsostek sekitar 50 persen untuk pekerja formal. Namum yang paling besar adalah disektor informal baru terlindungi 7,13 persen dan ini adalah beban bagi kami dan butuh dukungan pemerintah daerah, jelas Deputi Panji Wibisana.

Sebelumnya Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, Pemerintah Daerah khususnya Kota Tebingtinggi tetap bersinergi dalam melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan ini. Apalagi BPJS Ketenagakerjaan ini dikelola oleh orang-orang yang profesional.

Untuk Kota Tebingtinggi, dari jumlah 175 ribu penduduk, ada 86,5 ribu adalah pekerja.  Untuk ASN dan tenaga kontrak dan tenaga honorer 100 persen sudah diproteksi. Termasuk pekerja disektor pemerintahan seperti seperti rekanan, kontraktor atau pemasok diwajibkan pekerjanya harus terdaftar di BPJS Tenagakerja, ujar Dimiyathi.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Ketua DPRD Basyaruddin Nasution bersama unsur pimpinan DPRD, Plt Sekda Tebingtinggi Bambang Sudaryono, Kadis Tenagakerja Iboy Hutapea , beserta jajaran OPD terkait dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tebingtinggi, Agus Sitinjak serta di hadiri oleh Ambasador BPJS Ketengakerjaan yang mendukung perlindungan Jamsostek bagi anggota dewan dan pekerja rentan dapat di terapkan juga di Kota Tebingtinggi. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *