Brimob Dan Koramil 13 Semprotkan Disinfektan di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi49 Dibaca
Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut bersinergi bersama Koramil 13/TT dalam upaya memutus matarantai penyèbaran pandemi Covid-19. (wartatoday/Ismail Batubara)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersama Koramil 13 Tebingtinggi laksanakan kegiatan penyemprotan cairan Disinfektan, Sabtu (20/3/2021) dibeberapa ruas jalan, fasilitas umum dan rumah ibadah di Tebingtinggi.

Selain penyemprotan cairan Disinfektan, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut bersama Koramil 13 juga menyampaikan sosialisasi dan himbauan dalam rangka memutus penyebaran virus COVID-19 termasuk disiplin penegakan protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin oleh Pasi Log Batalyon B, AKP Yudiana Saputra dengan menggunakan 1 unit truk Water Cannon, 1 unit Randis Vorredes, 4 unit Randis roda 2, 1 unit AWC dan 4 unit alat semprot serta APD lengkap.

Dengan menggunakan truk Water Cannon penyemprotan sarana jalan umum dimulai dari Asrama Brimob Batalyon B, Masjid, Gereja, Vihara, Pasilitas Umum, Asrama Koramil 13 /TT, sepanjang Jalan Ahmad Yani, Iman Bonjol dan Sukarno Hatta juga disemprot cairan disinfektan.

Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sumut Kompol Endra Budianto yang turut mengawasi kegiatan menyampaikan TNI dan Polri bersinergi dalam mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

“Ini adalah bentuk sinergitas TNI dan Polri khususnya Koramil 13 dan Batalyon B dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dikota Tebingtinggi. Bersama kita melakukan penyemprotan disinfektan dan mensosialisasikan himbauan Prokes mengajak masyarakat untuk wajib, Menggunakan masker saat beraktivitas, Mencuci tangan, Senantiasa menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas,” ujar Danyon B.

Danyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut menegaskan bahwa dalam upaya memutus matarantai penyebaran Covid-19 harus mendapat dukungan dari masyarakat untuk tetap patuh terhadap himbauan-himbauan yang disampaikan pemerintah.

“Kita berharap masyarakat dapat mematuhi Himbauan Pemerintah tentang pentingnya Protokol Kesehatan. Tujuannya adalah salah satu upaya dalam memutus matarantai penyebaran COVID-19,” kata Kompol Endra Budianto.

Sementara itu, menurut data terakhir Dinas Kominfo Tebingtinggi terkait penyebaran Covid-19 dikota ini melaporkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 27 kasus, sembuh 348 dan meninggal selama penyebaran Covid-19 orang.

Pihak pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Satgas Covid dan petugas 3 pilar terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19, baik melalui sosialisasi, himbauan maupun Operasi Yustisi. (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *