Kantongi Sabu, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

HUKUM, Tebing Tinggi322 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara (Sumut) berinisial AC (44) ditangkap Polisi dari satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi larena kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.

“Pelaku AC diamankan dari sebuah kios yang ada dipinggir jalan di kawasan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi. Pelaku pada hari Senin, 05 Februari 2024,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Jumat (9/2/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, dari kantong celana pelaku AC ditemukan dua paket narkotika jenis Sabu siap pakai dengan berat 1,48 gram dan plastik klip, serra Smartphone Android.

Disebutkan, penangkapan pelaku bermula dari inrormasi masyarakat yang merasa resah teehadap tingkah laku pelamlku AC, kemudian ditindaklanjuti Polisi dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku saat iji sudah kita tahan di RTP Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kami dari Polres Tebing Tinggi akan terus melakjkan pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sebagai tindak lanjut dari program prioritas Kapolda Sumut,” tutup AKP Agus Arianto.- (Red/jj))

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *