Kasus Narkoba, Pria Asal Sei Suka Ditangkap Polres Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi198 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pelaku tindak pidana Narkotika, berinisial LH alias Nando (33), warga Tanjung prapat, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, ditangkap Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, tersangka LH berhasil diamankan Polisi pada hari Jumat, 23 Juni 2023 sekira pukul 12.30 WIB, saat pelaku berada dipinggir jalan kawasan Jalan Perkebunan Paya pinang Kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten Serdang bedagai (Sergai), yang merupakan Wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,

Disebutkan AKP Agus, Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria diduga memiliki narkotika jenis sabu.

“Berbekal informasi tersebut, Personel Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan,” jelas Kasi Humas di Mapolres Tebing Tinggi, Sabtu (24/6/2023).

Dari tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,30 gram dan berat bersih (Netto) 1,83 gram, uang tunai Rp1,5 juta dan 1 unit sepeda motor Honda supra X Nopol BK 3225 TBT.

“Tersangka bersama barang bukti yang disita sudah diamankan di Mako Satres Narkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian AKP Agus Arianto.- (Red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *