Pemko Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Implementasi Aplikasi ‘Srikandi’

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, menggelar sosialisasi implementasi Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Jumat (23/6/2023), di aula Cafe Kopi Dolok, Jalan Imam Bonjol, Tebingtinggi.

Menjadi keynote speaker (pembicara utama), Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani, menyampaikan bahwa era serba digital ini, pun juga mulai menerapkan kearsipan secara digital.

Hal ini menurut Syarmadani termasuk kreasi yang positif, untuk meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, ditambah lagi dengan dukungan tersedianya aplikasi Srikandi.

“Seiring perkembangan jaman, arsip sudah dalam berbagai bentuk, kertas, file, film maupun video. Kita juga disuguhkan tayangan televisi perjuangan itu bagian catatan kearsipan kita,” kata Syarmadani.

Syarmadani mengungkapkan, pentingnya menyimpan arsip dengan baik, sebagai penyelamat, manakala dalam suatu perkara, maka arsip bisa sebagai barang bukti.

“Menjadi perlindungan bagi bapak, ibu ketika dalam suatu kasus naik perkara, ketika diperiksa oleh aparat penegak hukum, bapak ibu bisa tampilkan semua. Jadi dimohonkan, dalam tata kelola supaya kita bersemangat untuk mengelola arsip, sehingga tidak main-main,” tegas Syarmadani.

Sejalan dengan hal itu, Syarmadani meminta kepada peserta yang hadir dalam sosialisasi, agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

“Kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, ini tolong intens antisipatif mengunjungi OPD (Organisasi Perangkat Daerah), mana kira yang masih memerlukan dukungan, tolong dibantu dalam prosesnya dan apa kendalanya,” tegas Syarmadani.

Sebelumnya, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tebingtinggi, Muhammad Fadly melaporkan, bahwa dasar pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektornik).

Keputusan Menpan RB Nomor 679 tahun 2020, tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis (Srikandi) dan Peraturan ANRI Nomor 4, 5, 6 tahun 2021 tentang pedoman implementasi aplikasi Srikandi, Tata Naskah Dinas, pengelolaan arsip elektronik.

Peserta yang hadir adalah seluruh kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian.

“Adapun hari ini juga akan dilakukan penyusutan (pemusnahan) arsip dengan jumlah arsip yang akan disusutkan sejumlah 454 arsip, rincian 56 berkas (773 lembar),” kata Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Acara dirangkai dengan pemusnahan dokumen, yang berupa kertas-kertas, dilakukan dengan cara mencacahnya melalui mesin shredder, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari ANRI, Sulityoswati.

Turut hadir, Kadis Ketapang dan Pertanian Marimbun Marpaung, Kadis BPKPD, Sri Imbang Jaya Putra, Kadisnakerperin, Iboy Hutapea, Kepala BKPSDM, Syaiful Fahri, Kadis P3APM, Sri Wahyuni, Kepala Bappeda, Erwin Suheri Damanik, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM, Zahidin, Kadis LH, H.M. Hasbie Ashhiddiqi, dan Kasubbag umum dan kepegawaian se-OPD lingkup Pemko. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *