Kasus Sabu, 2 Pria Dan 3 Wanita Diciduk Polisi di Teningtinggi

Barang bukti saat diamankan petugas polsek Padang Hilir.- (Poto : Ewan)

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Jajaran Satreskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Padamg Hilir, kota Tebingtinggi meringkus Lima orang pelaku Narkotika jenis Sabu, bahkan Tiga orang diantaranya merupakan Wanita.

Informasi yang diperoleh, kedua pria yang diamankan adalh berinisial MYW (36) warga Jalan Cik Ramlah Lingkungan IV, Kelurahan Damar Sari kecamatan Padang Hilir dan PT (45) Jalan Syech Beringin, Lingkungan VI, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamtan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Ketiga Wanita saat diamankan petugas (Poto : Ewan)

Sedangkan Tiga wanita yang diamankan adalah berinisial VM (24) yangbdiruga sebagai pengedar dan Bandar, RM (35) dan MS (52), ketiganya merupakan warga jalan Imam Bonjol ,Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, kota Tebingtinggi. Kelima pelaku ini diciuk perugas di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, pada Sabtu malam (7/9/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Padang Hilir AKP Davit Sinaga yqng dikonfirmasi Wartawan menyebutkan, penangkapam ke Lima pelaku berawal daei adanya informasi masyarakat kepada petugas. “Menerima Informasi, personil Sat Reskrim Polsek Padang Hilir kemudian melakukan penyelidikan serta pengintaian di lokasi rumah pelaku” ujar Kapolsek

Setiba di lokasi petugas melihat ada Dua orang pemuda yang sedang asik memakai sabu di dalam rumah milik MS yang bersebelahan dengan rumah VM. Petugas kemudian mengamankan kedua pria berinisal MWY dan PT itu dan dari keduanya diamankan barang bukti Satu plastik putih berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram dan satu alat hisap jenis Bong.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku Sabu itu baru mereka beli dari tersangka VM. Tidsak mau buriannya lepas, petugas langsung meringkus
VM yang rumahnya bersebelaham dengan rumah MS, tempat kedua pria itu ditangkap.

Kedua pria yang diamankan petugas.- (Poto : Ewan)

“Dari dalam rumah VM, petugas juga mengamankan barang bukti Satu buah plastik transfaran sedang berisikan narkotika jenis shabu,Satu buah timbangan digital, Dua unit Handphone, Tiga buah mancis, Satu buah jarum, Tujuh buah pipet skop, Tiga buah kotak korek api dan Uang sebesar 17 ribu rupiah” sebut Kapolsek.

Selain mengamankan VM dan kedua Pria itu, petugas juga mengamankan RM dan MS. Dan kelimanya berserta barang bukti kemudian diboyog ke Mapolsek Padang Hilir untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.- (Wan)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *