KPK Lakukan Sosialisasi Pelaksanaan SPI di Kota Tebing Tinggi

Tebing Tinggi46 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Tim Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) secara langsung ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2022.

Kegiatan tersebut digelar aula Balai kota Jalan Sutomo kota Tebing Tinggi, Jumat (15/7/2022). Dan dihadiri langsung Pj Walikota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi didampingi Plt Sekdakot Bambang Sudaryono dan Inspektur kota Kamlan Mursyid.

Pada kesempatan itu, Pj Walikota Tebing Tinggi meminta kepada komponen secara internal Pemko Tebing Tinggi agar segera menyampaikan calon nama responden dan petugas yang terkait agar segera menginputnya. Sedangkan dari pelayanan eksternal ia meminta kepada OPD agar mengambil sampling kuisioner SPI kepada masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

“Saya minta ini segera diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Apabila sudah mendapat respon pada akun WhatsApp atau e-mail dari KPK, segera ditindaklanjuti,” tegas Dimiyathi dihadapan seluruh pimpinan OPD yang hadir.

Dikatakan Dimiyathi, survei ini sangat penting terutama untuk menilai potret atau gambaran kinerja pemerintah di mata internal, para tokoh, para ahli, para pengguna layanan, sehingga bisa tercapai kepuasan masyarakat.

“Jadi mari kita tindaklanjuti SPI ini dengan sebaik-baiknya. Dan kepada Bapak ibu dari tim SPI KPK saya ucapkan terima kasih yang sudah berkenan hadir dan menyampaikan pencerahan,” tutup Muhammad Dimiyathi

Sebelumnya, Grace, salah seorang tim KPK RI menyampailkan, SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi. Bentuk kegiatan SPI bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat/Pengawas Internal setiap instansi.

“Nantinya hasil SPI ini merupakan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi yang memiliki tujuan meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi,” jelasnya sembari menyebutkan pihak yang dapat berpartisipasi dalam SPI yaitu internal (pegawai) dan eksternal, yaitu pengguna layanan maupun masyarakat serta expert (pakar/ahli stakeholder).

Fungsional Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Dimas M menyebutkan, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk mendorong pelaksanaan SPI di Kota Tebing Tinggi lebih baik lagi

“KPK melihat pada tahun 2021, nilai skor integritas Pemko Tebing Tinggi sudah cukup baik diatas angka RPJMN. Karena ditargetkan 70 tapi Kota Tebing Tinggi bisa mencapai 71.5. Dan untuk tahun 2022 ini, target nilai skor sebesar 72.4,” sebut Dimas

Menurut Dimas, sebagai bahan monitoring pengawasan dari masyarakat (eksternal), KPK akan melihat dari sisi mana yang kurang agar nanti bisa diawasi langsung masyarakat dan masyarakat bisa melaporkan kepada pihak terkait, apa yang menjadi kekurangan, demi perbaikan kedepan.

Sementara dari sisi instansi (internal), KPK masih merumuskan kebijakan yang bisa diberikan kepada Pemko yang nilainya cukup baik seperti apa.

“Harapan saya kota Tebing Tinggi mendapat nilai di atas rata-rata RPJMN dan pelayanan bisa lebih baik lagi, karena kalau penilaian sudah lebih baik maka masyarakat akan lebih baik dan manfaatnya akan dirasakan Pemko Tebing Tinggi sendiri,” sebut Dimas.- (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *