Miliki 4 paket Sabu siap Edar, Kuncung Diciduk Polisi

HUKUM, Tebing Tinggi187 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria berinisial P alias Kuncung (37) warga Emplasmen Pabatu Dusun 2 Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi karena memiliki Empat paket narkotika jenis sabu yang siap edar.

“Tersangka ini ditangkap pada Sabtu (26/8/2023) sore sekira pukul 17.50 WIB disdepan sebuah rumah dikawasan Dusun 1 Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai, yang merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (30/8/2023).

Disebutkan, penangkapan tersangka bermula adamya informasi masyarakat yang resah terhadao penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Kuncung, hingga personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka.

“Dari tersangka ini diamankan barangbukti empat paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat kotor 1,69 gram dan berat bersih 1,29 gram, satu bungkus plastik berisikan plastik klip transparan kosong, satu buah pipet runcing berbentuk sekop dan satu unit timbangan digital, satu bekas kotak rokok berisi satu buah kaca pirex, uang tunai Rp200 ribu serta satu unit smartphone,” terang AKP Agus.

“Saat ini tersangka dan barangbukti yang disita sudah diamankan di Satres narkoba dan Pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup AKP Agus Arianto.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *