Pelaku Pencurian Pintu Pagar Ditangkap Polisi

HUKUM, Tebing Tinggi348 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria berinsial SP (39) warga Jalam M.Yamin, Kelurahan Tambangan Hulu Kota Tebing Tinggi ditangkap Polisi karena mencuri pintu pagar besi milik seorang warga di Jalan Prof DR Hamka kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut)

Informasi diperoleh, terungkapnya kasus ini bermula pada hari Jumat 17 Nopember 2023. Saat itu korban MOL (67) yang baru selesai shalat subuh, hendak menyapu pekarangan rumahnya, namun korban melihat pintu pagar besi miliknya sudah tidak ada lagi

Merasa pintu pagarnya telah dicuri, korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Padang Hilir, Resor Tebing Tinggi.

Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan atas laporan korban akhirnya berhasil mengungkap pelaku pencurian pagar korban dengan menangkap tersangka SP di Jalan Soekarno Hatta kota Tebing Tinggi pada hari Rabu, 22 Nopember 2023.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan, Kamis (23/11/2023) membenarkan penangkapan pelaku pencurian demgan pemberatan tersebut

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Padang Hilir untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus Arianto.- (SAM)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *