Pemko Perpanjang Masa Pakai Gedung Unit Layanan Paspor Imigrasi Tebingtinggi

Tebing Tinggi91 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima kunjungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, di balai jalan Sutomo kota setempat, Senin (24/05/2021). Kunjungan itu dalam rangka perpanjangan pinjam pakai gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebingtinggi yang berada di Komplek Terminal Bandar Kajum, Jalan K.L.Yos Sudarso, kota Tebingtinggi.

Hadir dalam pertemuan itu Sekdako Muhammad Dimiyathi, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPKPAD Jefri Sembiring dan Kanwil Kemenkumham Sumut diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Mulyadi dan tim.

Pada pertemuaj itu, Wali Kota Tebingtinggi memuji pelayanan Keimigrasian khususnya di Kota Tebingtinggi. “Kami ucap selamat datang di Tebingtinggi dan nyatakan pelayanan Imigrasi di Tebing Tinggi cukup baik”, ujar Umar.

Disampaikan Wali Kota, gedung kantor ULP yang dipinjam pakai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara belum bisa dihibahkan.

“Pertama, kami sampaikan kantor itu belum bisa kita hibahkan, kantor disatu tanah yang menyeluruh dan menyatu. Kedua, pinjam pakai dengan dihibahkan sama saja. Arti fungsi tak berubah hanya penataan aset saja. Menggunakan dan memakai tak ada persoalan bagi kita” jelas Wali Kota.

Wali Kota juga berharap peran serta dan kerjasama dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang ilegal. “Kami harapkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ilegal ini dapat diatasi, perlu kerjasama kita, pengawasaan secara cepat di tengah pandemi. Ada peran kita untuk melihat ini. Itulah yang perlu kita antisipasi” pinta Umar.

Sebelumnya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Betni Humiras Purba mengatakan gedung ULP yang dipinjam pakai telah habis masa peminjamannya dan sudah harus diperpanjang dua bulan sebelumnya.

“Gedung ULP habis masa pakai tanggal 09 Juli 2021, pak Wali memang berniat untuk memperpanjangnya, karena membantu masyarakat Tebingtinggi mendapat pelayanan yang baik khusus tentang paspor. Kami sangat berterimakasih karena Tebingtinggi itu sangat respon” kata Betni.

Diakhir pertemuan itu kemudian dilakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai gedung ULP antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, terhitung 09 Juli 2021 sampai 09 Juli 2026.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *