Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi

HUKUM, Tebing Tinggi8,324 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Kedapatan simpan sabu, terduga pengedar narkoba berinisial MAN alias Aza (23), warga Jalan Waringin, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi ditangkap Sat Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi di Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Kamis lalu (3/8/2023).

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon kepada wartawan, di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (31/8/2023) mengatakan, saat penangkapan petugas menemukan barang bukti sabu dari pelaku dengan total seberat 89,37 gram.

Tersangka dsn barangbukti

Sebelumnya, pada Kamis (3/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Ketumbar tepatnya di areal kebun sawit, petugas menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan berencana menjual dan mengedarkan barang haram tersebut di sekitar lokasi itu.

“Tiba di TKP, petugas melihat pria sesuai yang diinformasikan, tanpa menunggu lama petugas langsung meringkus pelaku dengan menggeledah dan ditemukan kotak rokok terdapat satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dari atas tanah serta sebuah hp android dari kantong depan celana pelaku,” ungkap Kapolres didampingi Keoala BNN Kota Tebing Tinggi, AKBP Alexander, Kasat Narkiba AKP JH. Panjaitan dan Kasi Humas AKP Agus Arianto

Kapolres menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar yakni hampir mencapai 1 ons, namun upaya ini akan terus dilanjutkan guna mewujudkan Tebingtinggi bersih dari narkoba.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa penangkapan ini bisa menyelamatkan lebih dari ratusan jiwa dari ancaman jeratan narkoba di Tebingtinggi,” pungkasnya.

“Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi. Dan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Di tempat sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi,.AKBP Alexander menyampaikan apresiasi kepada Polres Tebingtinggi, yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba di wilayah hukumnya.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Polres Tebingtinggi yang sangat gencar memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya dalam kasus ini, Polres Tebingtinggi telah menyelamatkan para anak-anak bangsa,” kata Kepala BNNK Tebing Tinggi. (Red

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *