Pihak Kebun Gunung Pamela Berharap Kasus Pemerasan Selesai Dengan Propesional

HUKUM, Tebing Tinggi108 Dibaca
Asisten Personalia Kebun Gunung Pamela, Ibnu Syahputra Sutomo SH saat dikonfirmasi media. (Wartatoday/red)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Terkait dengan adanya penangkapan terhadap dua pelaku pemerasan yang terjadi di areal Kantor Manager Kebun Pamela minggu lalu, pihak perkebunan setempat sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada Polres Tebing Tinggi.

Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Pamela Ibnu Syahputra Sutomo SH kepada sejumlah wartawan, Sabtu (2/5/2020) di ruang kerjanya menjelaskan, terkait dengan penangkapan kemarin dan hasil pemeriksaan semua sudah kita serahkan kepada pihak Polres Tebing Tinggi.

“Jadi kita tinggal menunggu proses selanjutnya, kemungkinan nanti berkasnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan dan selanjutnya prosesnya akan dilanjutkan ke pengadilan “, kata APK.

Pihak perkebunan berharap dan yakin kepada pihak kepolisian akan menuntaskan kasus ini secara propesional. ” Kita yakin bahwasanya Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Tebing Tinggi punya sikap yang propesional dan menjadi polisi yang propesional, jadi kita harapkan Polres Tebing Tinggi juga menjadi Polisi yang propesional sesuai arahan dari Kapolri “, harap APK.

Terkait adanya kabar penangguhan terhadap penahanan kedua pelaku APK menjawab sepenuhnya diserahkan kepada pihak Polres Tebing Tinggi. ” Kabar penangguhan sepenuhnya kita serahkan kepada pihak Polres Tebing Tinggi, karena itu merupakan hak mereka “, ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi menangkap dua oknum wartawan atas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Manager PTPN III Kebun Gunung Pamela, Gunung Para dan Kebun Silau Dunia.

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menahan kedua pelaku berikut barang bukti uang sejumlah Rp. 30 juta hasil dari pemerasan terhadap tiga perkebunan tersebut. (HBS/red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *