Sahat M Siahaan Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Tebingtinggi

Sahat M Siahaan dilantik jadi PAW anggota DPRD kota Tebingtinggi.-

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Sahat Marulitua Siahaan resmi dilantik sebagai anggota DPRD kota Tebingtinggi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2014-2019. Sahat dilantik untuk menggantikan Adlan Lubis dari Partai Gerindra.

Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji itu digelar dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan yang dipimpin Ketua DPRD kota Tebingtinggi M Yuridho Chap, di ruang sidang DPRD kota Tebingtinggi, Jumat (29/3/2019).

Wakil Wali Kota Tebingtngggi H Oki Doni Siregar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Begitupun kepada yang digantikan, Oki Doni juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi anggota DPRD Tebingtinggi.

Disebutkan, pergantian antar waktu anggota legeslatif merupakan sebuah rangkaian mekanisme yuridis yang sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“PAW anggota Legeslatif rangkaian mekanisme Yuridis yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legeslatif sebagai mitra pemerintah,” ucapnya.

Kepada Sahat M Siahaan, Wakil Wali Kota juga menyampaikan pelantikan itu awal dari melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, dan diharapkan dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Karena itu diharapkan segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

Turut hadir dalam pelantikan itu unsur FKPD, para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi, serta unsur Pimpinan Parpol.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *