Satgas Covid-19 Tebingtinggi Imbau Warga Taati PPKM Darurat di Medan

Tebing Tinggi98 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Satgas Covid 19 kota Tebingtinggi imbau warga kota ini untuk mematuhi penerapan PPKM Darurat yang sedang berlansung di kota Medan sejak 12 Juli – 20 Juoli 2021, dengan tidak melakukan perjalanan ke ibu kota Provisi Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Hal itu disampaikan Satgas Covid-19 dari Dinas Kominfo pemko Tebingtinggi dan Humas Polres Tebingtinggi saat menggelar soisalisasi penanganan Covid-19 di dibeberapa titik di Kota Tebingtinggi, Selasa (13/07/2021).

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Pemko Tebingtinggi Iswan Suhendi, mengatakan, kegiatan sosialisaai itu merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi.

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021.” jelas Iswan

Disebutkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M.

Sedangkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menyampaikan, merespon Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, menurutnya, Polres Tebingtinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi akan melakukan Operasi Imbangan, dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebingtinggi juga akan mendirikan Pos Penyekatan dibeberapa titik di wilayah Kota Tebingtinggi.

“Kami akan mendirikan tiga Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran)” terang Iptu Agus.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *