Simpan 16 Paket Sabu Dikandang Ayam, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

HUKUM, Tebing Tinggi316 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria paruh baya di Kota Tebing Tinggi, berinisial AKH (49) Ditangkap Polisi dari Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi karena kedapatan menyimpan Sabu sebanyak 16 paket di kandang ayam miliknya.

“Pelaku merupakan warga Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. Dia ditangkap Polisi pada hari Kamis 18 Januari 2024,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Selasa (23/1/2024).

Disebutkan, Penangkapan AKH bermula dari adanya informasi masyarakat sekitar yang ditindaklanjuti Personel Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.

Personel yang melakukan penyelidikan dengan didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat kemudian menangkap pelaku dirumahnya dan ketika dilakukan penggeledahan badan serta sekitar lokasi akhirnya ditemukan 16 paket sabu yang disimpan di atas kandang ayam milik pelaku.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *