Simpan Sabu Dalam Lemari, Pria Ini Diciduk Polisi

HUKUM, Tebing Tinggi180 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Jajaran Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria berinisial ISH (40), Warga Bagelen Kecamatan Hilir Kota Tebing Tinggi karena ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya.

Berawal petugas yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang meresahkan masyarakat sekitar lantaran memiliki narkotika.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kwpada Wartawan, Senin (05/02/2024), menyebutkan pelaku yang merupakan karyawan swasta tersebut ditangkap Polisi dirumahnya, pada Hari Senin (3//2024).

Disebutkan, penangkapan pelaku ini bermula adanya informasi masyarakar kepada perugas, yamg merasa resah karena pelaku diduga memiliki Narkoba, merespon Informasi itu, dengan gerak cepat, petugas mendatangi lokasi yang diberikan, dan dengan didampingi perangkat kelurahan kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan rumah pelaku.

“Saat digeledah, petugas berhasil menemukan empat paket sabu seberat 3,72 gram, plastik klip kosong, dan timbangan digital dari dalam lemari pakaian yang ada dikamar milik pelaku”, kata Kasi Humas.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup AKP Agus Arianto.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *