Tim PORA Tebingtinggi Diminta Tingkatkan Sinergitas dan Koordinasi

Tebing Tinggi60 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menghimbau kepada Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kota Tebingtinggi untuk meningkatkan Sinergitas dan Koordinasi antar Instansi, dalam Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Tebingtinggi sehingga pengawasan dapat terlaksana lebih optimal.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat kegiatan Rapat Tim PORA Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai dengan tema “Sinergitas Tim PORA Dalam Tatanan Kehidupan Baru”, Kamis (24/06/2021) di salah satu hotel jalan Sisingamangaraja kota setempat.

“Saya menghimbau kepada tim pengawasan orang asing, agar kiranya terus meningkatkan sinergitas, terutama terkait pengawasan orang asing, kita tak boleh lengah. Bukan razia tiap hari, tapi pasang kuping untuk mendeteksi mereka (orang asing ilegal) agar kiranya terlaksana dengan lebih optimal, sebagaimana yang menjadi harapan kita semua,” ujar Umar

Dikatakannya, Pengawasan Orang Asing menjadi sangat penting, karena jika dilihat dari posisi, maka wilayah Kota Tebingtinggi, sangat strategis, baik sebagai daerah tujuan, maupun sebagai daerah perlintasan.

“Kita ini daerah lintasan. Tapi mau kemana mana, ke utara, mau ke selatan, mau ketimur, lewatnya Serdang Bedagai sama Tebing Tinggi,” sebutnya.

Sesangkan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) Anggiat Napitupulu, bahwa didalam pertukaran informasi dapat melakukan fungsi sesuai payung hukum instansi masing-masing.

“Silahkan lakukan fungsi sesuai payung hukum instansi masing-masing, kita ciptakan  wadah ini hanya untuk bertukar informasi yang bisa kita diskusikan bersama dari segala aspek dan pencegahan dampak negatif yang lebih berat, yang dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi bagi daerah.” Ujar Anggiat

Dalam pelaksanaan pengawasan orang asing, Tim PORA dapat melakukan operasi gabungan sehingga pelaksanaan dapat lebih objektif. Dan dalam situasi pandemi Covid-19, setiap orang asing yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dapat dideportasi dan diblacklist. 

“Untuk penindakan jangan ragu, kalau ada orang asing dari hasil operasi bersama melanggar hukum tertentu, tim gabungan ini akan menyerahkan ke pada dinas terkait. Setiap orang asing yang tidak menghormati protokol kesehatan, boleh di deportasi dan di blacklist. Ketemu warga asing tak pakai masker lapor saja. Karena kita ingin mengurangi dampak yang lain.” Tegas Anggiat.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *