Undercover buy, Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba

HUKUM, Tebing Tinggi1,616 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil Satuan reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi berhasil menangkap Seorang pria terduga pengedar Narkoba berinisial MD (26), warga Kelurahan Deblod Sundoro Kota Tebing Tinggi. Dari penangkapan ini disita sebanyak 23 paket Sabu siap edar.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan, tersangka MD ditangkap Polisi hari Kamis malam 29.Februari 2024 dipinggir jalan dikawasan Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

“Penangkapan tersangka ini bermula saat Poisi melakukan metode Undercover Buy atau menyamar sebagai pembeliĀ terhadap pelaku” kata AKP Agus Arianto dalam keterangan pers yang diterima Kamis (7/3/2024).

Dari penangkapan ini, lanjut Kasi Humas, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, yakni 23 paket sabu siap edar seberat 2,99 gram yang disimpan dalam sebuah dompet serta uang tunai Rp 112 ribu.

Ketika diinterogasi awal Polisi, pelaku MD mengakui 23 paket narkoba tersebut adalah miliknya yang akan dia edarkan di daerah Kelurahan Deblod Sundoro tersebut.

“Pelaku sudah kita tahan di Sel Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut dan kita juga masih terus melakukan pengembangan guna mengikis penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi ini” sebut AKP Agus Arianto- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *