Wali Kota dan Kajari Tebingtinggi Teken MoU dibidang DATUN

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah kota (Pemko) Tebingtinggi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menandatangani nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dalam permasalahan masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin SH MH di Aula RM Pondok Baglen, Jalan Deblot Sundoro kota Tebingtinggi, Rabu (12/2/2020).

Turut hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, para Asisten, Staf ahli dan Pimpinan OPD serta Camat se-Kota Tebingtinggi

Usai penandatangan, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kerjasama yang dilakukan tersebut, Bahkan dikatakannya kerjasama bisa saja tidak terbatas pada bidang Pertada Tata Usaha Negara (Datun) tapi bisa juga dilakukan dibidang Pidana dalam bentuk penyuluhan seperti Narkotika.

Menurut Wali Kota, Kasus perdata di Tebinginggi cukup tinggi, termasuk penggarapan aset pemko oleh kelompok-kelompok tertentu, yang mana jika hal ini dibiarkan akan menjadi masalah dibelakang hari.

“Tentunya melalui kesepakatan dan kerjasama ini tidak saja bertambah meningkatnya pendapatan daerah juga akan dapat menyelematkan asset pemko. Dan Pemko Tebinginggi tentunya menyambut baik ajakan Kajari Tebingtinggi sebagai tempat rumah kita bersama untuk saling berkoordinasi” ujarnya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *