Wali Kota Tebingtinggi Himbau Camat Jadikan MUI Sebagai Mitra Strategis

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengimbau para camat di kota Tebingtinggi agar menjadikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan sebagai mitra strategis dalam rangka membangun prinsip-prinsip keumatan di kecamatan masing-masing.

“Jika camat tak pernah mengundang MUI Kecamatan, buat apa ada namanya MUI Kecamatan, tentunya setiap even di kecamatan, MUI harus ini dilibatkan,” ucap H Umar Zunaidi Hasibuan saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI Kecamatan se Kota Tebingtinggi Priode 2018-2023, yanh dirangkai dengan Penataran Billal Mayat Perempuan, di gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo kota setempat, Kamis (6/12/2018).

Lebih lanjut disampaikan Wali Kota, kemitraan ini menjadi sangat strategis sekali karena akhir-akhir ini pemerintah juga memberdayakan kelurahan dan kecamatan demikian besar.

“Kalau Pemko Tebingtinggi menyalurkan Rp 200 juta per kelurahan, pemerintah pusat lebih kurang Rp 350 juta dan sudah ada Rp 550 juta dana yang ada di kelurahan untuk dimanfaatkan bagi kemaslahatan umat, tentunya hal ini memerlukan pengawasan dari kita semua,” sebutnya.

Wali Kota juga mengatakan bahwa MUI memiliki peran penting, “Jika umaro (pemerintah) dan ulama bekerja sama akan dapat menjadikan negara ini baldatun toyyibatu warobbun ghofur, namun demikian kita tidak perlu meributkan pemilihan presiden, karena kedua calonnya Islam, kalau yang ribut Islam dengan Islam untuk apa, yang perlu kita meggabungkan tenaga bersama-sama membangun bangsa dan negara,” ujarnya.

Sedangkan kepada billal mayit perempuan yang akan mengikuti penataran, Wali Kota menyampaikan profesi ini adalah pekerjaan yang sangat mulia, apabila dilakukan dengan keikhlasan dan ganjarannya adalah syurga.

“Yang menjadi syarat utama seorang bilal mayit adalah dapat menjaga rahasia sebaik-baiknya, dan jangan suka merepet atau menceritakan aib orang, nanti mayat yang dimandikanpun diceritakan, ini sangat tidak boleh,” katanya.

Adapun Pengurus MUI Kecamatan yang dikukuhkan itu adalah sbb :

Kecamatan Padang Hulu Ketua Ngadino, Sekertaris M Amansyah, Bendahara H Khairun Syahlan.

Kecamatan Padang Hilir Ketua Yusnan Harahap, Sekertaris Mustafa dan Bendahara Hj Ernawati Siregar.

Kecamatan Bajenis Ketua KH Daim Panjaitan, Sekertaris Amadasir Telambanua, Bendahara Kabul Hardiyanto.

Kecamatan Rambutan Ketua Darwin, Sekertaris Suparno, bendahara Sutrisno dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota Ketua Ardi, Sekertaris Indah dan Bendahara Asmarahadi.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *