Wagub : Sumut Sudah Menjadi Daerah Bahaya Narkoba

RAGAM, SUMUT37 Dibaca
Photo : ist/hms Provsu

MEDAN, WARTATODAY.COM – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Brigjen (Purn) Nurhajizah Marpaung mengatakan saat ini Sumatera Utara berada pada posisi setelah Jakarta sebagai daerah bahaya Narkoba. Bahaya narkoba ini tidak hanya di daerah perkotaan, namun sudah masuk ke pelosok-pelosok desa.

“Bahkan anak-anak sebagai generasi penerus ikut menjadi korbannya,” ucap Wagub Nurhajizah Marpaung saat menerima audiensi Forum Mahasiswa Sumatera Utara (Formasu) Jakarta Sekitar, di ruang kerja Wagubsu Lt.9 Kantor Gubsu, Senin (5/3/2018).

Karenanua, kata Nurhajizah, Pemerintah Provinsi Sumut menyambut baik kegiatan seminar tentang pemberantasan Narkoba yang akan dilaksanakan oleh Formasu. Apalagi kegiatan dipromotori oleh para mahasiswa.

“Saya berikan apresiasi yang tinggi untuk penyelenggara kegiatan seminar ini karena kalau tidak kita siapa lagi yang akan membantu memberantas penyakit penyalahgunaan narkoba ini, “ ujar dia.

Bahkan tidak sekedar seminar untuk menanggulangi peredaran Narkoba, menurut Wagubsu, yang perlu dilakukan lagi adalah membina yang sudah terkena agar mereka tidak kembali masuk ke lingkaran Narkoba tersebut salah satunya rehabilitasi. Disamping itu juga harus diberikan pembinaan seperti yang telah dilakukan Pemprovsu baru-baru ini saat berkunjung ke Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan.

Kegiatan pemberdayaan ekonomi dan pendampingan ini, katanya, merupakan upaya Pemprovsu untuk meningkatkan kualitas warga binaan. Bentuk pendampingan tersebut berupa pemberian paket bantuan untuk pelatihan pembuatan sabun, serta pemberian paket berbentuk kompor portable serta peralatan lainnya.

Nantinya akan ada UKM Center yang akan menampung produk yang sudah dihasilkan. Kalau tidak ada pembekalan keterampilan kepada warga binaan, maka dikhawatirkan setelah selesai menjalani hukuman, tidak memiliki pekerjaan maka akan kembali lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan kembali lagi ke Lapas.

“Makanya warga binaan harus memiliki keterampilan dan keahlian, sehingga setelah selesai dari sini tidak lagi kembali lagi ke Lapas. Hal-hal seperti inilah yang diperlukan saat ini,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Organisasi (DPO) Formasu Jakarta Sekitar Ginanda Siregar menyampaikan keinginan mereka mengundang Wagubsu untuk hadir dan menjadi narasumber pada Seminar Anti Narkoba yang akan digelar 13 Maret 2018 di Aula SBBK Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Diharapkan, seminar tersebut dihadiri seribu orang dari masyarakat, pelajar serta mahasiswa sekitar Labuhan Batu Raya (Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara).

“Kami sangat berharap Ibu Wagubsu bisa menjadi narasumber pada seminar tersebut agar tidak semakin bertambah masyarakat Sumut yang terutama dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang masuk dalam lingkaran bahaya narkoba,” sebut Ginanda Siregar, yang didampingi anggota Formasu Ahmad Riadi Nasution dan Kaya Edi Saputra Rambe.- (rel/hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *