Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Disandingkan dengan Bendera Pusaka di Istana Merdeka

NASIONAL78 Dibaca

JAKARTA, WARTATODAY.com – Naskah asli teks proklamasi yang ditulis tangan oleh Ir. Soekarno akan kembali hadir dan disandingkan dengan bendera pusaka dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2022, Besok.

“Ini adalah tahun ketiga Sekretariat Presiden (Setpres) bekerja sama dengan ANRI dengan tujuan untuk menghadirkan dan menyandingkan naskah proklamasi tersebut dengan bendera pusaka di Istana Merdeka pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 RI Tahun 2022,” kata Kepala Biro Administrasi Setpres, Sony Kartiko, Selasa (16/08/2022), dikutip daei lahan Setkab RI.

Dijelaslan Sony, tim dari ANRI telah melakukan penilaian terhadap kondisi ruang penyimpanan naskah di Istana Merdeka, mulai dari suhu ruangan hingga tingkat kelembapan. Hal itu penting dilakukan mengingat naskah asli teks proklamasi tersebut merupakan bukti sejarah perjuangan bangsa yang memiliki nilai yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.

“Alhamdulillah ruangan di Istana Merdeka telah memenuhi syarat untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara naskah proklamasi tersebut,” jelaa Sony.

Selain itu, Setpres juga telah mengikuti proses penilaian risiko yang dilakukan oleh ANRI secara berkala setiap tahunnya sebagai upaya dari ANRI untuk menjaga memori kolektif bangsa. Sony pun yakin dokumen negara berupa naskah asli teks proklamasi tulisan tangan Bung Karno yang diserahterimakan pada hari ini dalam kondisi terawat dengan baik.

Untuk itu, Sony menyampaikan apresiasi kepada ANRI yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan sehingga acara serah terima naskah asli teks proklamasi dapat berjalan dengan baik. Sony mengatakan bahwa Setpres akan segera mengembalikan naskah asli teks proklamasi kepada ANRI pada tanggal 18 Agustus 2022 mendatang.

“Kami mewakili pimpinan Setpres mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan kerja sama dari ANRI atas terselenggaranya kegiatan ini,” ungkapnya.

Sumber: BPMI Satpres

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *