Hassanudin: Indeks Pembangunan Gender di Sumut Tumbuh 91,06 persen

SUMUT309 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyebut Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Provinsi Sumut menunjukkan kemajuan. Hal ini dilihat dari pertumbuhan IPG pada tahun 2022 yang tercatat 91,06%, meningkat dari sebelumnya 90,73% tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin saat memberi sambutan pada acara Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Pengarusutamaan Gender Melalui Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/11/2023).

“Untuk indikator Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Sumut juga naik. Pada tahun 2022 IDG mencapai 69,33%, meningkat dari sebelumnya 67,79% tahun 2021. Mengapa kita perlu memperkuat kesetaraan gender? Karena dari berbagai pengalaman empirik membuktikan bahwa kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang dan dapat mengurangi kemiskinan,” kata Hassanudin.

Dikatakannya, meningkatnya IPG dan IDG di Sumut mengindikasikan bahwa peran perempuan sudah semakin baik di bidang ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan. Untuk Provinsi Sumut pembangunan pengarusutamaan gender (PUG) adalah salah satu prioritas pembangunan dalam mewujudkan misi ketiga, yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing dan mandiri.

Pj Gubernur Sumut meyakini, bahwa peran perempuan sangat vital dalam pembangunan suatu bangsa dan daerah. Maka itu pemerintah dengan kebijakan yang dimiliki, berupaya untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada dalam pengarasutamaan gender.

“Pemprov Sumut akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dengan penguatan empat program,” katanya.

Pertama adalah penguatan penyelenggaraan PUG dalam proses perencanaan dan penganggaran melalui integrasi kebijakan dan anggaran yang responsif gender. Kemudian penguatan peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, serta pengembangan usaha mikro berspektif gender.

Yang ketiga, penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan secara komprehensif, melalui edukasi masyarakat yang inovatif, masif, dan berkelanjutan. Selanjutnya adalah penguatan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) dan standardisasi lembaga layanan di seluruh kabupaten/kota di Sumut.

“Dengan penguatan empat program tersebut, Pemprov Sumut yakin ke depan pengarasutamaan gender di Sumut akan lebih meningkat dan berkualitas,” harap Hassanudin.

Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Sumut Manna Wasalwa Lubis, perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, Tim Verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ketua Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Pengarusutamaan Gender Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti mengucapakan terima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah melengkapi data dan informasi tentang pelaksanaan evaluasi pengarusutamaan gender.

“Ini adalah tahapan ketiga untuk penyelenggaraan dan evaluasi pengarusutamaan gender. Evaluasi ini akan dilakukan setiap tahun sekali dan juga melakukan pemberian apresiasi berupa APE,” ujarnya.

Pada tahun 2020, tim melakukan evaluasi secara online karena pada saat itu dilanda pandemi. Evaluasi ini akan memberikan data dan fakta di setiap provinsi maupun kabupaten/kota.

“Setelah itu kita akan melakukan pendekatan yang setiap provinsi atau daerah tidak sama,” ucapnya, yang juga sebagai Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.- (Release)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *