Dua Spesialis Maling Besi Rel Kereta Api Dihadiahi Timah Panas

HUKUM, Medan138 Dibaca

MEDAN, WARTATODAY.COM.COM – Dua orang kawanan spesialis pencuri besi rel kereta api berhasil ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan. kaki kedua pelaku juga ditembak Polisi karena mencoba melarikan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdwar menyebutkan, kedua pelaku berinisial PT (38) warga Jalan Medan Binjai KM (16 Dusun Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan RSS (27) warga Jalan Medan Binjai KM 13,5 Gang Anggrek, Dusun Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat hendak dibawa untuk mencari barang bukti kejahatannya.” ujar Kompol Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/03/2022) malam.

Disebutkan, keduanya diamankan dari kawasan di Jalan Pembangunan, Dusun Purwodadi Pasar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka ini mengaku telah berulang kali melakukan pencurian besi rel kereta api. Di mana, terakhir kalinya kedua tersangka ini mencuri besi rel kereta api milik PT KAI yang berada di perlintasan kereta api jalan Medan-Binjai KM 12, Dusun Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

“Modus para tersangka ini melakukan pencurian besi rel kereta api dengan cara memotong besi rel kereta api dengan menggunakan las dan diangkut dengan menggunakan truk. Lalu uang dari hasil pencurian itu mereka gunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya, “terang Kasat Reskrim.

Selain kedua pelaku, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit mobil truk Isuzu Bison warna biru merah, 1 buah tabung gas 3 Kg, 1 buah tabung gas besar, 30 potongan besi rel, 2 buah ketepel panah beserta 15 anak panahnya.

Dijelaskan Kasat, penangkapan pelaku ini bermula Sabtu (12/03/2022) dini hari, pihaknya mendapatkan informasi tentang keberadaan para tersangka di Jalan Pembangunan, Dusun Purwodadi Pasar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

“Begitu mengetahui keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. Namun saat hendak dibawa pengembangan keduanya mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya, “sebut Kompol Firdaus.

Kompol Firdaus, juga mentebutkan, tersangka berinisial PT mengaku telah melakukan pencurian besi rel kereta api sebanyak 5 kali. Yang pertama dilakukannya di rel kereta api di Dusun Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang sebanyak dua kali.

Lalu di perlintasan Dusun Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut sebanyak 2 kali dan yang terakhir di perlintasan kereta api di Simpang Masuk KM 12, Dusun Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut sebanyak 1 kali.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KHUPidana, ” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.- (hms)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *